Flash News
Mega Menu

PKL Monas Akan Berstatus UKM



Pemprov Jakarta memang sangat serius dengan rencana terakhir untuk membina PKL (Pedagang Kaki Lima) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, sehingga menjadi wirausahawan berstatus Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok, mengungkapkan bahwa Pemprov kini telah memiliki database seluruh PKL di wilayah Jakarta.

Para PKL di daerah rersebut dapat membayar retribusi lewat bank sehingga PKL yang tercatat dapat dengan tenang melakukan kegiatan usahanya tanpa terganggu dengan petugas penertiban atau oknum yang suka meminta pungli.

Selain database, Pemprov juga memberikan latihan keterampilan bagi PKL. Tujuannya, agar mereka mampu menjadi pengusaha kecil dan menengah.

Kepala Unit pengelola Kawasan Monumen Nasional (Monas), Rini Haryani, mengaku bahwa pihaknya telah mensosialisasikan hal ini terhadap 339 PKL di kawasan Monas.

Beberapa perubahan yang diterapkan antara lain meliputi jenis jajanan dan cendera mata yang dijual, yang dibuat lebih bervariasi agar pengunjung Monas dapat menikmati berbagai makanan khas Indonesia.

Selain itu, akan dilakukan pengalihan kios tempat berjualan dan diterapkan model berdagang tanpa uang tunai agar terhindar dari kebocoran.

Pembangunan kawasan untuk berdagang para PKL ini dibiayai oleh dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility - CSR) sebuah perusahaan swasta, dan nantinya akan ada pengelola khusus yang mengurusi pusat jajanan dan cendera mata tersebut.

0 komentar :

Posting Komentar